Sebagaimana dilansir Antara, Rabu (9/1/2019), saat penggerebekan berlangsung, Gazali berusaha mengambil anaknya yang hendak dibawa polisi.
Menurut anak korban, Saleh (26), Gazali sempat ditolak (dihardik) oleh dua personel Polsek Medan Timur yang melakukan penggerebekan di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang melakukan penyisiran sempat mengamankan Saleh dengan tuduhan melemparkan batu ke arah petugas.
"Saya dituduh melempari polisi, kemudian saya dibawa," ujar dia.
Kemudian korban, yang melihat anaknya dibawa, berupaya membebaskannya dari tangan polisi.
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia, jasad Gazali dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Menurut dia, Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab korban meninggal, benarkah diduga sakit jantung.
"Saat penggerebekan narkoba berlangsung, ada empat orang personel Polsek Medan Timur berada di tempat kejadian perkara," ujar Kompol M Arifin.
Ia mengatakan keempat anggota kepolisian itu telah diperiksa di Propam Polrestabes Medan.
"Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan satu orang tersangka narkoba inisial AW dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu," kata Kapolsek Medan Timur itu. (asp/asp)