Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Luki mengatakan, para artis dan juga model yang terlibat dalam jaringan prostitusi daring ini bisa memberikan layanan di seluruh kota di Indonesia, bahkan hingga luar negeri.
"Semua kota tergantung pesanan. Bahkan dari luar negeri ada. Kita dapatkan dari luar negeri," kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (7/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaringan prostitusi ini, sebut Luki, beraksi melalui digital. ES atau Endang (37) dan TS atau Tentri (28) yang jadi muncikari biasanya menghubungi klien mereka via online.
Klien yang setuju nantinya diharuskan membayar DP 30 persen via digital. Setelah bertatap muka, klien harus melunasi tarif prostitusi artis.
"Pembayaran uang muka 30 persen juga digital. Setelah itu ketemu, sisanya," sebut Luki.
Saksikan juga video 'Polisi Kuak Tarif Booking Artis, Ada yang Patok Harga Rp 100 Juta':
(gbr/dwia)