BPN Singgung PSI: Partai Sensasional Menumpang Tenar ke Prabowo

BPN Singgung PSI: Partai Sensasional Menumpang Tenar ke Prabowo

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 16:08 WIB
Diskusi di gedung Bawaslu, Selasa (8/1/2019) (Yulida M/detikcom)
Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyinggung PSI sebagai partai pembuat sensasi. PSI disebut menumpang tenar pada Prabowo dan Gerindra.

"Saya ingat 'partai sensasional Indonesia' yang memang setiap hari ingin menumpang tenar ke Pak Prabowo dan Partai Gerindra. Jadi teman-teman pahami saja kami sudah sangat memahami modus operandi 'partai sensasional Indonesia' yang tiap hari berkomentar nempel kepada Pak Prabowo," kata Andre dalam diskusi bertema 'Membangun Kepercayaan Publik Dalam Pemilu 2019' di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2018).

Menurut Andre, PSI kerap berkomentar soal situasi politik dengan mengaitkan Prabowo. Lewat cara ini, PSI disebut bisa mengambil keuntungan karena bisa mempromosikan partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Kalau mendengar hari ini ngomong apa besok ngomong apa, pasti ada Prabowo-nya itu modus operandi. Karena memang KPU melarang mereka beriklan. Meski duitnya banyak, tapi iklan dibatasi, cara iklannya yang efektif ini," terangnya.

Andre juga menyinggung soal kasus iklan di media cetak dengan terlapor PSI.

"PSI, 'partai sensasional Indonesia' yang sudah diberikan rekomendasi Bawaslu untuk diberikan sanksi dibawa ke kepolisian berhenti," sambungnya.


Saksikan juga video 'PSI: Kami Alternatif bagi yang Bosan dengan Gerindra dan PKS':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads