Menhub Didesak Perbaiki Sistem Manifes Maskapai Penerbangan
Kamis, 08 Sep 2005 12:53 WIB
Jakarta - Carut marutnya sistem manifes (daftar penumpang) maskapai penerbangan nasional mendapat sorotan tajam dari anggota DPR. Karena itu pemerintah diminta membenahinya agar tidak ada lagi daftar korban kecelakaan yang tidak tertera di manifes."Ke depan ini perlu diperbaiki. Masa ada nama yang tercantum di manifes tapi tidak ada di on board. Ada juga nama yang tidak sesuai dengan KTP," kata Abdul Hadi Jamal dari FPAN dalam raker antara Menhub Hatta Rajasa dengan Komisi VII DPR di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (8/9/2005).Hal ini dianggap aneh, sebab umumnya manifes ditandatangani pilot dan petugas bandara lima menit sebelum pesawat lepas landas.Seperti diberitakan, setidaknya ada tiga penumpang Mandala yang tewas namun di manifes nama mereka tidak ada. Korban itu adalah Natalia Magdalena Sitanggang, Ro'ida Lumbanraja dan Adnan Djaya. Mereka ternyata terbang dengan menggunakan nama Erick Novrianto, Murtono dan Agus Syahputra. Rupanya, mereka terbang dengan membeli tiket dari calo.Selain manifes, anggota dewan juga menyoroti soal sertifikasi bandara yang dinilai asal-asalan. "Karena itu perlu audit independen soal ini sebab selama ini ada dugaan sertifikasi bandara hanya formal di atas kertas," kata Abdullah Azwar Anas dari FKB.Abdullah juga mendesak agar Kepmenhub Nomor 35/2005 yang mengatur tentang operasi pesawat terbang yang layak direvisi. Sebab aturan itu tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Federation Aviation Administration (FAA). "Flight circle masing-masing pesawat kan beda," tegasnya.DiperdagangkanAnggota dewan lainnya, Putra Jaya dari FPAN, Enggartiasto Lukito dan Darul Siska dari FPG juga tidak ingin ketinggalan. Soal sertifikasi, Enggar menyoroti kinerja Direktorat Survei Kelayakan Udara (DSKU) yang selama ini tidak maksimal. "Sertifikasi banyak diperdagangkan. Kalau memang harus diganti, ganti saja. Kami usul agar diisi orang-orang yang independen, yang tidak pernah berhubungan dengan operator," tuturnya.Dia juga mempertanyakan kevalidan data DSKU karena tidak tertutup kemungkinan lama perjalanan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. "Bukan hal yang tidak mungkin kalau lama perjalanan pun bisa dioplos seperti minyak dan BBM lain. Jadi perlu ada audit independen," katanya.Sedangkan Darul Siska mengusulkan agar Dephub me-review semua aturan yang terkait dengan transportasi. Dephub perlu meninjau lagi berapa berat bagasi yang harus dibawa sebuah maskapai penerbangan. Sebab umur pesawat yang tua dikhawatirkan berpengaruh pada ketahanannya membawa bagasi. Sementara Putra Jaya meminta Menhub memberi sanksi yang tegas kepada operator penerbangan yang mengabaikan keselamatan penumpangnya.Raker antara Menhub dan Komisi VII ini memang membahas jatuhnya pesawat Boeing 737-200 milik Mandala Airlines di Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Senin (8/9/2005) lalu. Kecelakaan itu menewaskan 143 orang. Sebagian korban adalah warga yang rumahnya tertabrak moncong pesawat. Karena itu, selain Hatta, rapat juga menghadirkan Plh Dirut Mandala Airlines Asril H Tanjung dan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
(umi/)











































