Penyidik Datangi RSKM Cari Bukti Tagihan Rp 17 Juta Korban Tsunami

Penyidik Datangi RSKM Cari Bukti Tagihan Rp 17 Juta Korban Tsunami

M Iqbal - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 15:33 WIB
Foto: Polisi datangi RSKM (Iqbal-detikcom)
Cilegon - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mendatangi RS Krakatau Medika (RSKM), Kota Cilegon. Penyidik mencari keterangan dan bukti awal terkait tagihan Ro 17 juta korban tsunami.

Kasus tagihan Rp 17 juta yang dibebankan ke korban tsunami atas nama Navis Umum (8) kini ditangani Ditreskrimsus Polda Banten. Beberapa manajemen RSKM dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saya nggak tahu status apa yang jelas beliau minta data tambahan yang jelas sama yahg diminta di Polres," kata Humas RSKM, Zainal Muttaqin kepada wartawan di Kota Cilegon, Selasa (8/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Zainal mengatakan, 4 orang penyidik memeriksa beberapa orang di antaranya bendahara rumah sakit dan manajer pelayanan medis. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.

"Dari pihak Polda ada 4 orang, Polres nggak ada tapi ada komunikasi. Dari jam setengah 10 lah," ujarnya.

Pemeriksaan itu dikatakan Zainal tidak jauh dengan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Polres Cilegon. Namun, karena kasusnya ditangani Polda Banten, beberapa keterangan yang diambil di Mapolres Cilegon kembali diminta oleh penyidik Polda Banten.



"Saya nggak tahu semuanya tapi ketika di dalam pertanyaannya nggak jauh kayak di Polres. Beliau nyari status rumah sakit apakah ini rumah sakit swasta atau BUMN, pendirian dan lain-lain," kata dia. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads