Sidang Penembak Adik Hercules Diundur

Sidang Penembak Adik Hercules Diundur

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2005 11:58 WIB
Jakarta - Gara-gara pengacara belum kelar menyusun pledoi, sidang terdakwa Kepala Tramtib DKI Jakarta Crisman Siregar, penembak John Albert, adik Hercules, pun diundur."Kami belum siap untuk mengajukan pledoi. Kami mohon untuk pengunduran sidang," kata kuasa hukum Crisman Siregar, Leonard Simorangkir.Permintaan ini disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (8/9/2005). Terdakwa Crisman tampak terbalut kemeja putih dengan celana hitam.Ketua majelis hakim Ether Binti mengabulkan permohonan tersebut. "Untuk penundaan waktu seminggu dengan pertimbangan hukum dan masa tahanan, maka ditunda hingga 15 September," kata Ether.Selain itu, kata Ether, masa penahanan Crisman Siregar diperpanjang selama 30 hari. "Waktu penahanan terdakwa akan habis 13 September. Kami sudah mengirimkan perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan, yakni 14 September hingga 14 Oktober, ke Pengadilan Tinggi Jakarta pada 6 September," urai Ether.Jaksa Penuntut Umum Nellitah Ariyani pun tidak mempermasalahkan penundaan sidang ini.Kuasa hukum Crisman Siregar, Leonard Simorangkir, usai sidang menjelaskan, penundaan dikarenakan ada beberapa bagian dalam pledoi yang kurang. "Kita perlu bahan-bahan yang jauh lagi. Kendala tidak ada, cuma perlu ada bahan tambahan yang dikumpulkan, misalnya keterangan saksi yang minim," katanya.Apakah akan ada pledoi pribadi? "Mungkin, tetapi bukan secara yuridis, lebih ke arah sosial," imbuhnya.Crisman Siregar dituntut 5 tahun penjara terkait kasus penembakan John Albert, adik Hercules, pada 16 Februari lalu.Peristiwa penembakan bermula dari aksi Crisman Siregar dan anak buahnya yang memagar lahan kosong di Blok X 1 Kav. 5-7, Jl Rasuna Said, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.Lahan yang disengketakan tersebut milik PT Multi Angsana Ganda atas nama Ny Dewi. Saat pemagaran dilakukan, korban berusaha menghalang-halangi. Akibatnya terjadi cekcok mulut.Saat korban berusaha menyelamatkan diri, pelaku mengejar serta melepaskan tembakan dan tepat mengenai bagian belakang telinga kiri yang langsung menembus otak korban. Korban menghembuskan nafas terakhir saat mendapat perawatan medis. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads