"Gedung saya minta dipindah lokasinya karena (saat ini posisinya) di bawah. Alat pemantauannya, baik peralatan digital maupun analog, bisa merekam aktivitas gunung, baik deformasi, seismik, dan sebagainya, tapi tidak bisa lihat secara visual langsung," ujar Jonan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1/2019).
"Jadi saya minta bangunan pos pengamatan ini dipindah ke atas, sehingga para petugas yang di pos pengamatan gunung api dapat melihat langsung," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua peralatan pemantauan berfungsi dengan baik. Aktivitas vulkanisnya tidak ada yang mengkhawatirkan, dilihat dari data-datanya, baik analog maupun digital," ujar Jonan.
![]() |
Saat ini status aktivitas Gunung Bromo berada pada level II (waspada), di mana masyarakat, termasuk pendaki, tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.
"Kalau kawah, radius 1 kilometer tidak boleh dimasuki. Boleh hanya untuk petugas vulkanologi, kalau bukan petugas dari Badan Geologi diminta untuk tidak masuk. Dikhawatirkan masyarakat umum pengetahuannya kurang bagaimana mengatasi safety apabila terjadi apa-apa," terang Jonan. (fdn/fdn)