Alasan KPK Pakai Borgol Jempol hingga Tahanan Seborgol Berdua

Alasan KPK Pakai Borgol Jempol hingga Tahanan Seborgol Berdua

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 07 Jan 2019 18:45 WIB
Tahanan yang seborgol berdua itu adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan pejabat pembuat komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Meski sudah menerapkan penggunaan borgol bagi tahanan per awal tahun ini, nyatanya masih ada tahanan KPK yang memakai borgol jempol hingga seborgol berdua. Apa sebabnya?

"Ada distribusi penggunaan borgol yang masih proses sehingga ada yang berbeda, ada yang di jempol dan tadi ada kondisi yang lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2018, KPK memiliki 30 unit borgol terdiri dari borgol jari dan borgol pergelangan tangan. Sedangkan untuk tahun ini, KPK melakukan pengadaan 100 unit borgol baru.

"Di awal 2019 kami melakukan pengadaan sekitar 100 unit bogol pergelangan tangan lagi. Nilainya di bawah 10 juta termasuk kewajiban pajak. Karena nilai di bawah Rp 10 juta maka bisa dilakukan pembelian dengan harga paling efisien," ucapnya.




Sebelumnya, tahanan yang seborgol berdua itu adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan pejabat pembuat komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare. Keduanya terlihat seborgol berdua saat turun dari mobil tahanan dan menuju ke KPK.

Ending merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pencairan hibah Kemenpora untuk KONI. Sementara, Anggiat merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR.



Tonton juga video 'Menemukan Dugaan Korupsi? Laporkan ke Call Center KPK':

[Gambas:Video 20detik]

Alasan KPK Pakai Borgol Jempol hingga Tahanan Seborgol Berdua
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads