"Kita memohon maaf selaku pimpinan dan anggota atas apa yang terjadi, biarlah kami menjadi korban, ke depan Jambi akan lebih baik lagi. Doakan saya kuat dan baik-baik saja,'' kata Cornelis kepada wartawan setelah menjalani sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT Jambi ke-62, di Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi, Senin (7/1/2019).
Ketua DPRD Jambi itu juga mengaku belum mengetahui kapan dia akan dipanggil kembali oleh KPK atas kasus yang menimpanya dan 11 Dewan Jambi. Ia hanya pasrah dan menyerahkan semua proses hukum yang sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT Jambi ke-62 tidak hanya dihadiri oleh Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar, Chumaidi Zaidi, dan Sufardi, tapi juga oleh beberapa anggota DPRD Jambi yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini