Jaksa Tolak Pleidoi Ahmad Dhani, Minta Hakim Vonis 2 Tahun Bui

Jaksa Tolak Pleidoi Ahmad Dhani, Minta Hakim Vonis 2 Tahun Bui

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 07 Jan 2019 17:15 WIB
Ahmad Dhani (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Tim jaksa pada Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) meminta majelis hakim memvonis musisi Ahmad Dhani 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan. Jaksa menepis pembelaan (pleidoi) Ahmad Dhani.

"Kami memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujar jaksa Sarwoto membacakan replik atau tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (7/1/2019).

Jaksa ditegaskan Sarwoto menyatakan Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jaksa menegaskan cuitan Dhani salah satunya 'Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.


Tonton video: Jaksa Keukeuh Tuntut Ahmad Dhani 2 Tahun Penjara

[Gambas:Video 20detik]



Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.


"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," ujar Sarwoto.

Ahmad Dhani sebelumnya dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Dhani mengatakan cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.


Jaksa Tolak Pleidoi Ahmad Dhani, Minta Hakim Vonis 2 Tahun Bui
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads