"Desakan mundur ke Bara itu merupakan reaksi yang manusiawi dari para kader. Sebenarnya selama ini pimpinan dan kader PAN sudah tahu bahwa Bara mendukung Pak Jokowi. Bahkan saya pribadi kurang yakin kalau pada tahun 2014 Bara berkampanye untuk Prabowo-Hatta," ujar Dradjad kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Dradjad mengatakan, sejatinya selama ini pimpinan dan para kader sudah mengetahui ke mana arah sikap politik Bara. Bara, kata dia, tampak jelas mendukung pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal itu jelas bertentangan dengan keputusan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bara diusulkan untuk dipanggil terkait kejelasan sikap politiknya. Desakan untuk memanggil Bara Hasibuan juga diikuti dengan dorongan agar putra pendiri PAN itu mundur jika memang tak sejalan dengan partai.
"Sikap politik Bara dalam pilpres 2019 tersebut sudah bukan rahasia lagi di internal PAN. Tapi pimpinan dan kader PAN masih menoleransinya. Tidak ada teguran apalagi sanksi. Padahal seharusnya keputusan Rakernas kan ditaati," katanya.
![]() |
Bertolak dari sikap politik tersebut lah, kata Dradjad, desakan kepada Bara muncul. Menurut dia, para kader sudah tidak bisa menoleransi pada sikap Bara lagi. Terlebih lagi, pasca adanya desakan mundur kepada Amien Rais oleh sang ayah, Albert Hasibuan.
Albert bersama 4 pendiri PAN lainnya sebelumnya mendesak Amien Rais untuk mundur dari partai berlambang matahari putih itu dan dari dunia perpolitikan. Desakan mundur itu disampaikan Albert cs melalui surat terbuka.
"Tapi tampaknya kader sudah tidak bisa menoleransi lagi setelah 'goro-goro' dari 5 pendiri PAN yang sudah mundur atau non-aktif, termasuk pak Albert ayah Bara. Kader PAN meyakini surat tersebut tidak lepas dari sikap sangat kritis Pak Amien ke Presiden Jokowi, dan peranan kunci Pak Amien dalam dukungan PAN ke Mas Prabowo," ujar Dradjad.
Dradjad mengatakan, memang tidak seharusnya Bara disalahkan atas tindakan Albert Hasibuan. Namun, menurut dia, sebagai politisi yang cukup berpengalaman Bara seharusnya memahami apa yang harus dilakukan.
"Secara politik, desakan mundur ini membuat Bara kesulitan mendapatkan suara di dapilnya. Bara itu kawan saya. Tapi saya harus bicara apa adanya. Apa yang dilakukan pak Albert telah merugikan Bara sebagai caleg PAN dan salah satu Waketum PAN," katanya.
Sementara, terkait proses pemanggilan kepada Bara, Dradjad mengatakan, jalan itu masih panjang. Proses akan dilakukan di tingkat DPP baru dibawa ke Mahkamah Partai jika hal itu berakhir menjadi sengketa.
"Kalau mekanisme legalnya, tentu DPP dulu yang memroses. Jika DPP sudah memutuskan dan terjadi sengketa, nanti dibawa ke Mahkamah Partai. Dulu namanya MPS. Jika masih ada sengketa juga, bisa ke pengadilan. Secara hukum memang masih panjang," pungkas Dradjad. (mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini