Kajati Gorontalo Firdaus Dewilmar mengungkapkan, dari ribuan saksi tersebut, yang paling banyak diperiksa adalah dari unsur masyarakat serta para pejabat terkait.
Ia mengungkapkan, sejumlah pejabat Pemprov Gorontalo dan instansi terkait juga menjalani pemeriksaan, tapi pihaknya tidak akan membeberkan semua strategi dalam penanganan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain KPK, pihaknya melibatkan sejumlah ahli dari perguruan tinggi serta BPKP dalam penghitungan kerugian negara.
"Kami minta dukungan dari masyarakat dalam kelancaran penyidikan kasus ini. Kejaksaan maunya ya cepat, tapi kami harus koordinasi dengan sejumlah pihak," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo Yudha Siahaan mengatakan kasus tersebut mulai digelar pada 2018 dan telah memanggil saksi dari berbagai pihak.
"Kami sudah meminta keterangan ke banyak pihak, di antaranya dari pemilik lahan dan kepala-kepala desa. Ada kerugian negara di sana, tapi kami masih mengumpulkan berbagai data," kata dia.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi salah satu perhatian utama Kejati, di samping kasus korupsi lainnya yang sedang ditangani pihaknya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dan sejumlah pejabat lain dimintai keterangan oleh Kejati.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan siap menghadapi proses hukum dalam kasus tersebut.
"Kami tidak dalam konteks untuk mengomentari substansi hukum, sebab itu menjadi kewenangan kejaksaan. Pada prinsipnya pemerintah provinsi sangat menghormati proses yang tengah bergulir, tentu saja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo Ridwan Hemeto.
Berdasarkan catatan detikcom, jumlah saksi ini bisa jadi merupakan kasus korupsi dengan saksi terbanyak. Sebagai perbandingan, saksi kasus e-KTP dan Fuad Amin hanya melibatkan ratusan orang. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini