Seperti tampak pada hari ini, Senin (7/1/2019), saat Cornelis membuka rapat paripurna dalam rangka HUT ke-62 Provinsi Jambi. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar dan Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi tampak hadir. Keduanya juga berstatus tersangka KPK.
Mereka kompak mengenakan kemeja warna oranye dengan peci berkelir hitam. Tampak pula Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jambi Fahrori Umar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih banyak para undangan yang telah hadir saat sidang rapat paripurna kali ini," ujar Cornelis mengawali sambutannya.
Cornelis, Syahbandar, dan Chumaidi merupakan tiga dari 13 tersangka baru yang dijerat KPK berkaitan dengan kasus suap terkait pengesahan RAPBD Jambi yang menjerat Zumi Zola. Menurut KPK, 12 dari 13 tersangka itu berasal dari DPRD Jambi, seorang disebut dari swasta.
KPK menduga para tersangka itu menerima uang terkait pengesahan APBD TA 2018. Total dugaan pemberian suap ketok palu untuk pengesahan RAPBD TA 2017 dan 2018 itu adalah Rp 16,34 miliar dengan pembagian untuk pengesahan RAPBD TA 2018 sebesar Rp 3,4 miliar.
Saksikan juga video 'Ekspresi Zumi Zola saat Terima Divonis Lebih Ringan':
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini