SBY: Pemerintah Akan Tangani Pelanggar MoU RI-GAM
Kamis, 08 Sep 2005 05:05 WIB
Jakarta -
Meskipun Aceh Monitoring Mission (AMM) bertugas memantau pelaksanaan hasil kesepakatan damai RI-GAM, Namun tetap saja penyelesaian terhadap pelanggar MoU tersebut dilakukan pemerintah pusat."AMM memiliki lingkup tugas yang telah ditetapkan. Intinya di negara manapun untuk mengawasi proses demiliterisasi," kata Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono (SBY) usai konsultasi tentang Mou RI-GAM dengan MPR di Istana Negara Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (8/9/2005).OLeh karena itu, agar implementasi MoU dapat tercapai, di sela-sela kunjungan presiden ke New York tanggal 10 sampai 24 September mendatang dirinya akan menemui PM Inggris Toni Blair yang merupakan presiden Uni Eropa (UE) dan fasilitator perundingan RI-GAM Marti Ahtisaari.Sementara itu mengenai penegakan hukum terahadap pelanggar HAM baik yang dilakukan oleh GAM dan TNI, SBY mengatakan pemerintah akan melihat ke depan terhadap masalah ini."Kita sepakat untuk tidak retroaktif," ujar SBY.Selain itu menurut SBY pelanggaran HAM yang dilakukan oleh GAM telah diputuskan penyelesaiannya dengan pemberian amnesti dan abolisi dari pemerintah.
(ahm/)










































