Jika Rekomendasi Pilkada Depok Ditolak, KY Pressing MA
Kamis, 08 Sep 2005 02:30 WIB
Jakarta - Meskipun tindak lanjut rekomendasi Komisi Yudisial (KY) masih tergantung dari Mahkamah Agung (MA), KY tetap akan melakukan pressing secara elegan apabila MA tidak menindaklanjuti rekomendasi tentang Pilkada Depok ini.Bahkan sebagian anggota KY pun merasa dilecehkan dengan pernyatan Ketua MA Bagir Manan yang mengatakan apa pun rekomendasi KY, mau dibuang atau tidak, itu adalah wewenang MA"Teman-teman secara kolektif bekerja dengan optimisme, walaupun ada pernyataan ketua MA seperti itu, tidak sedikit pun membuat kami pesimistis sama sekali," kata Ketua KY Busyro Muqoddas di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/9/2005).Namun Busyro juga mengatakan, pihaknya belum dapat menemukan adanya indikasi suap terhadap majelis hakim PT Jabar yang terjadi di sebuah restoran di Bandung. Hal ini disebabkan karena belum ditemukan adanya saksi serta alat bukti lainnya. "Kalau ada saksi tentu kami akan merespons. Tapi sampai saat ini minimal dua orang saksi yang harus dipenuhi tidak ada," ujarnya.Busyro menyatakan, rekomendasi KY akan dipublikasiskan setelah dilaporkan pada MA. Dan menurut rencana awal minggu depan KY akan memberikan rekomendasi pada MA. "Karena itu hak publik dan harus kita hormati," alasannya.
(ahm/)











































