"Penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rappocini. Tersangka melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela kamar kosnya. Tim gabungan pun berusaha mengejar tersangka dengan memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga seketika itu juga personel menembak pada bagian kaki kanan tersangka," kata Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman di Makassar, Sabtu (5/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka diamankan oleh personel gabungan," jelasnya.
Selain meringkus kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah laptop merek Lennovo dan 1 ponsel Samsung Galaxy. Kini pelaku dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (idn/idn)











































