Polisi Limpahkan Berkas Pembunuhan Sisca Icun ke Kejari Jaksel

Polisi Limpahkan Berkas Pembunuhan Sisca Icun ke Kejari Jaksel

Farih Maulana - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 20:21 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan berkas Hidayat (22), tersangka pembunuhan Sisca Icun Lestari. Berkas tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk diteliti.

"Sudah kita tahap-satu-kan (pelimpahan tahap I). Sudah tahap satu, masih nunggu dari jaksa," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Indra menambahkan pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kejaksaan. Ia berharap berkas segera dinyatakan lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita masih tunggu petunjuk dari kejaksaan," imbuhnya.

Sisca dibunuh oleh Hidayat di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mayatnya ditemukan di apartemen tersebut pada Selasa, 18 Desember 2018.

Hidayat lalu ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, oleh tim Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/12/2018).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan (cleaning service) ini mengaku kepada penyidik, perbuatannya dilatarbelakangi kekecewaan karena Sisca tak menepati janji memberinya uang Rp 2 juta sebagai imbalan atas kencan.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads