Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ungkap Kasus Kematian Gajah

Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ungkap Kasus Kematian Gajah

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 19:00 WIB
Gajah ditemukan tewas di Aceh (Foto: dok. BKSDA)
Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kematian gajah jantan yang gadingnya hilang. Dia berharap pelakunya segera diringkus karena ada dugaan pencurian gading.

"Kami minta kematian gajah dan hilangnya gading satwa dilindungi tersebut diusut karena ada unsur tindak pidananya," tegas Irjen Rio di Banda Aceh, Jumat (4/1/2019), seperti dilansir Antara.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio mengatakan pengambilan gading dari gajah mati merupakan tindak pidana. Sebab, gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Menurut Kapolda, dari hasil penyelidikan awal di lapangan, gading diambil setelah gajah membusuk. Pelaku mengambilnya dengan cara menggoyang-goyangkan, lalu mencabut gading.

"Indikasi awal gading diambil dengan jalan menggoyangkan hingga copot setelah gajah membusuk. Pengambilan gading merupakan tindak pidana," ungkap Rio.

Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan seekor gajah jantan liar yang ditemukan mati dengan kondisi gading hilang pada 27 Desember 2018.



Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan lokasi gajah jantan mati dengan kondisi gading hilang tersebut berada di Desa Pantee Peusangan, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. (rvk/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads