"Para pelaku menggunakan senjata tajam membacok korban," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Eka Mulyana di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (4/1/2019).
Para pelaku, yakni HS (16), MSD (16), MZ (16), DF (16), AL (17), DR (19), YYT (16), dan NRDN (20), ditangkap di kontrakan HS di Kampung Kemandoran, Pekayon Jaya, Kamis (3/1). Polisi masih memburu 1 pelaku lain berinisial NPL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku mengejar korban hingga Jalan Pangeran Jayakarta. Kemudian, pelaku HS dan MDS membacok Hadi menggunakan samurai.
"Pelaku mengambil HP Asus milik korban (Hadi) dan kunci motor korban. Sedangkan motor korban belum sempat diambil oleh para pelaku," ujar Eka.
Eka mengatakan Hadi mengalami luka sobek di bagian kepala dan punggung. Saat ini, Hadi masih dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Eka menjelaskan 8 pelaku begal tersebut mengaku sebagai anggota Gangster Jakarta. Dalam semalam, para pelaku melakukan 9 aksi kejahatan di kawasan Bekasi.
"Di daerah Bantar Gebang sebanyak 4 kali dan berhasil merampas 4 buah HP. Di Bekasi Utara sebanyak 4 kali dan berhasil merampas 4 buah HP. Di daerah Summarecon Medan Satria sebanyak 1 kali dan berhasil merampas 1 buah HP," ujar Eka.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah 9 ponsel, 6 sepeda motor, 1 celurit, dan 1 parang. Para pelaku dikenai Pasal 365 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.