Rampas Motor di Bekasi, Gangster Jakarta Ditangkap Polisi

Rampas Motor di Bekasi, Gangster Jakarta Ditangkap Polisi

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 18:24 WIB
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Bekasi - Polisi menangkap 8 remaja yang menamakan diri 'Gangster Jakarta'. Mereka ditangkap atas aksi begal di Bekasi, Jawa Barat.

"Para pelaku menggunakan senjata tajam membacok korban," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Eka Mulyana di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (4/1/2019).

Para pelaku, yakni HS (16), MSD (16), MZ (16), DF (16), AL (17), DR (19), YYT (16), dan NRDN (20), ditangkap di kontrakan HS di Kampung Kemandoran, Pekayon Jaya, Kamis (3/1). Polisi masih memburu 1 pelaku lain berinisial NPL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku melakukan aksinya di Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (3/1) pukul 02.30 WIB. Kasus ini bermula saat korban Hadi bersama dua rekannya, Edo dan Mustofa, berboncengan sepeda motor di sekitar Summarecon Bekasi.

Para pelaku mengejar korban hingga Jalan Pangeran Jayakarta. Kemudian, pelaku HS dan MDS membacok Hadi menggunakan samurai.


"Pelaku mengambil HP Asus milik korban (Hadi) dan kunci motor korban. Sedangkan motor korban belum sempat diambil oleh para pelaku," ujar Eka.

Eka mengatakan Hadi mengalami luka sobek di bagian kepala dan punggung. Saat ini, Hadi masih dirawat di RSUD Kota Bekasi.

Eka menjelaskan 8 pelaku begal tersebut mengaku sebagai anggota Gangster Jakarta. Dalam semalam, para pelaku melakukan 9 aksi kejahatan di kawasan Bekasi.

"Di daerah Bantar Gebang sebanyak 4 kali dan berhasil merampas 4 buah HP. Di Bekasi Utara sebanyak 4 kali dan berhasil merampas 4 buah HP. Di daerah Summarecon Medan Satria sebanyak 1 kali dan berhasil merampas 1 buah HP," ujar Eka.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah 9 ponsel, 6 sepeda motor, 1 celurit, dan 1 parang. Para pelaku dikenai Pasal 365 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads