"Tim sudah selesai melakukan investigasi di lapangan pada Kamis, (3/1) petang. Tim menemukan ada kerusakan bioata laut di wilayah Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar, Alor dan menghitung kerugian," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur (NTT) Ganef Wurgiyanto, yang dikutip dari Antara, Jumat (4/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya bisa meminta ganti rugi. Tidak ada proses hukum karena peristiwa yang menyebabkan kerusakan bioata laut pada wilayah laut yang dilindungi masuk dalam kategori musibah," tuturnya.
Sebagaimana dilansir Antara, Kapal tanker Ocean Princess dilaporkan karam di pesisir kepulauan Alor, Kabupaten Alor, NTT, saat dalam pelayaran dari Dili, Timor Leste, menuju Singapura, pada 28 Desember. Kapal tersebut membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Dili, Timor Leste, dengan tujuan Singapura. Kapal yang dinahkodai Kapten Ahira Sroyer itu disertai 18 anak buah kapal (ABK).
Kapal berbendera Cook Island (Kepulauan Cook) itu karam pada titik koordinat 0810`944" Lintang Selatan (LS), dan 12425`53T" Bujur Timur (BT) di wilayah perairan laut sekitar Desa Aemoli. (rvk/gbr)