Polisi Tangkap Truk Bermuatan Ratusan Botol Miras
Rabu, 07 Sep 2005 17:34 WIB
Palu - Perang melawan peredaran minuman keras terus dilakukan di Palu, Sulawesi Tengah. Rabu (7/9/2005, Polisi menangkap lagi 1 truk bermuatan 576 botol minuman keras ilegal yang rencananya akan diedarkan ke sejumlah kios di Kota Palu. Penangkapan truk itu dilakukan oleh tim buru sergap dari unit reserse dan intelijen Kepolisian Sektor Kota Palu Selatan, Rabu (7/9/2005) siang di Jalan Towua, Palu Selatan."Kami telah mengintai truk box ini sekian lama dan setelah memastikan bahwa dia memang mengedarkan miras ke sejumlah kios kami langsung menangkapnya," ungkapKapolsekta Palu Selatan, Inspektur Polisi Satu Abdul Azis WTW, kepada detikcom, Rabu (7/9/2005) di kantornya di Jalan Zebra, Palu Selatan. Sebanyak 576 botol miras itu dibuat dan dipasok oleh UD Sinar Abadi, yang beralamat di Jalan Padanjakaya, Palu Barat. Perusahaan ini memang diketahuimemproduksi sejumlah produk minuman ringan dan keras. Merek miras terkenal dari perusahaan ini adalah Napoli dan Benteng, berupa vodka dan brendy. Merek minuman ini jugalah yang berkali-kali ditangkap Polisidalam beberapa kali operasi rutin di Palu. Perusahaan itu adalah milik seorang pengusaha keturunan bernama Alex alias Ko Kian.
(asy/)











































