Dirut BPJS Kesehatan Bantah Sandi: Selang Cuci Darah Tak Terkait Defisit

Dirut BPJS Kesehatan Bantah Sandi: Selang Cuci Darah Tak Terkait Defisit

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 12:30 WIB
Foto: Ferdinan/detikcom
Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris angkat bicara soal pendapat Cawapres Sandiaga Uno yang menyebut esensi pernyataan Prabowo Subianto soal selang cuci darah di RSCM dipakai sampai 40 kali sebenarnya soal kondisi BPJS yang defisit. Dia mementahkan pendapat Sandi.

Fahmi menjelaskan BPJS Kesehatan memiliki mekanisme untuk menjamin layanan kesehatan peserta program JKN-KIS memenuhi standar baku kesehatan, termasuk tentang penggunaan selang untuk cuci darah.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pernyataan Sandiaga juga telah dibantah oleh RSCM. RSCM telah menjamin bahwa selang hanya digunakan sekali saja.

"Seperti diberitakan, Pak Sandiaga S Uno kemudian menjelaskan bahwa poin yang ingin disampaikan adalah soal defisit dan penghitungan biaya pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Tentang hal ini, perlu kami jelaskan bahwa masalah selang untuk cuci darah tak ada kaitan dengan masalah defisit," kata Fahmi dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (4/1/2019).

Selain itu, Fahmi menjelaskan BPJS Kesehatan memiliki aktuaris yang telah menghitung kebutuhan Dana Jaminan Sosial
tentang defisit dan penghitungan layanan jaminan kesehatan. "Jumlah kebutuhan dana layanan kesehatan sesuai dengan hitungan aktuaris kami," ujar Fahmi.


Fahmi menegaskan pemerintah selalu mempersiapkan dana agar terus ada keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.

"Sebagai lembaga negara dan dibentuk melalui undang-undang serta merupakan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka pemerintah selalu siaga untuk menutup jika ada kekurangan dana," kata Fahmi.

Sandiaga sebelumnya menyebutesensi pernyataan Prabowo soal mendapat laporan selang cuci darah di RSCM dipakai sampai 40 kali adalah kondisi BPJS Kesehatan yang defisit. Selain mengalami defisit, kata Sandi, BPJS Kesehatan tidak bisa menghitung secara rinci kebutuhan layanan kesehatan untuk masyarakat.

Berikut pernyataan lengkap dari Dirut BPJS Kesehatan terkait pernyataan Sandiaga:


1. Selaku Dirut BPJS Kesehatan, saya perlu memberikan tanggapan atas pendapat Pak Sandiaga S Uno tentang isu re-use selang untuk cuci darah dan tentang apa yang disebut sebagai defisit BPJS Kesehatan dan penghitungan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat

2. BPJS Kesehatan memiliki mekanisme untuk menjamin layanan kesehatan peserta program JKN-KIS memenuhi standar baku kesehatan, termasuk tentang penggunaan selang untuk cuci darah. Pihak RSCM telah membantah bahwa selang digunakan hingga 40 kali sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. RSCM menjamin bahwa selang hanya digunakan sekali saja.

3. Seperti diberitakan, Pak Sandiaga S Uno kemudian menjelaskan bahwa poin yang ingin disampaikan adalah soal defisit dan penghitungan biaya pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Tentang hal ini, perlu kami jelaskan bahwa masalah selang untuk cuci darah tak ada kaitan dengan masalah defisit. Selain itu, tentang defisit dan penghitungan layanan jaminan kesehatan, perlu saya jelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki aktuaris yang telah menghitung kebutuhan Dana Jaminan Sosial. Jumlah kebutuhan dana layanan kesehatan sesuai dengan hitungan aktuaris kami.

4. Pemerintah selalu mempersiapkan dana agar terus ada keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran. Sebagai lembaga negara dan dibentuk melalui undang-undang serta merupakan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka pemerintah selalu siaga untuk menutup jika ada kekurangan dana.

Demikian penjelasan kami. Semoga bermanfaat.



Saksikan juga video 'Prabowo Sebut Selang Cuci Darah Digunakan 40 Kali, Ini Penjelasan RSCM':

[Gambas:Video 20detik]


Dirut BPJS Kesehatan Bantah Sandi: Selang Cuci Darah Tak Terkait Defisit



(aan/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads