Mabes Polri Beber Dokumen 4 Tersangka Kejahatan Valas

Mabes Polri Beber Dokumen 4 Tersangka Kejahatan Valas

- detikNews
Rabu, 07 Sep 2005 16:43 WIB
Jakarta - Dokumen 4 tersangka kejahatan valuta asing (valas) dibuka. Sindikat ini beroperasi sejak 2003. Uang yang dilarikan ke Singapura pun mencapai triliunan.Dokumen yang ditemukan di PT UBS (sebelumnya tertulis PT UBT-red) dengan tersangka MSN dan BDM menunjukkan, telah dilarikan uang Rp 2 triliun (2003), Rp 36 miliar (2004), dan Rp 46 miliar (2005).PT Jakarta Victor dengan tersangka AT melarikan Rp 600 Miliar pada 2004 dan Rp 1 triliun pada Agustus 2005. Selanjutnya, PT PKMV dengan tersangka AS alias AH melarikan Rp 53 miliar (2004), dan Rp 89 miliar (2005)."Pada umumnya uang ini dilarikan ke Singapura," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2005).Menurut dia, tersangka AS alias AH dibekuk saat membawa uang dengan hand carry dalam bentuk tunai.Ketika ditanya apakah AS merupakan salah satu pentolan Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVI), Soenarko membenarkan. "Menurut pengakuan demikian. Saat ini sedang dikonfrontir penyidik," ujarnya.Tersangka diduga melanggar ketentuan umum dan tata cara perpajakan serta UU lalu lintas devisa.Bagaimana dengan dugaan keterlibatan imigrasi? "Kita akan lihat nanti," jawab Soenarko. (aan/)


Berita Terkait