Medan - Dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban tewas jatuhnya pesawat Mandala Airlines. Dua anggota DPD itu adalah Abdul Halim Harahap dan Raja Inal Siregar. Pengganti keduanya sedang diproses. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut segera merekomendasikan kepada KPU pusat tentang dua calon anggota DPD pengganti Abdul Halim dan Raja Inal itu. Menurut Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, prosesnya akan segera dilakukan. Namun, sebelum hal itu dilakukan, KPU Sumut akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, termasuk mendapatkan surat keterangan resmi tentang telah meninggalnya Abdul Halim dan Raja Inal. "Surat keterangan ini untuk kepentingan hukum semata. Prosesnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Irham Buana kepada detikcom di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (8/9/2005).Disebutkan Irham, yang dilakukan KPU sebenarnya bersifat rekomendasi saja. Sebab sesuai dengan aturan yang berlaku, jika anggota DPD yang sudah dilantik mengundurkan diri atau meninggal dunia, maka nomor urut di bawahnya yang jadi pengganti, sesuai dengan daerahnya.Almarhum Abdul Halim Harahap merupakan nomor urut pertama dalam perolehan suara pada Pemilu Legislatif, sementara Raja Inal Siregar berada pada posisi ketiga.Jika tidak ada perubahan, maka penggantinya adalah nomor urut lima yakni Parlindungan Purba dan nomor urut enam Lundu Panjaitan. Pada pemilu lalu (Alm) Abdul Halim Harahap mendapatkan 810.232 suara atau 15,38 persen dari total 1,980,044 suara yang sah. Kemudian Nurdin Tampubolon mendapat 321.570 suara atau 6,10 persen, sedangkan Raja Inal Siregar mendapatkan 316.358 suara atau 6,00 persen dan Yopie Sangkot Batubara mendapatkan 277.649 suara atau5.27 persen.Sedangkan, Parlindungan Purba memperoleh 245.020 suara atau 4,65 persen dan Lundu Panjaitan memperoleh 17.838 suara atau 4,13 persen.
(asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini