Ungkap Praktek Calo DPR, Darus Agap Dipanggil BK Malam Ini

Ungkap Praktek Calo DPR, Darus Agap Dipanggil BK Malam Ini

- detikNews
Rabu, 07 Sep 2005 16:06 WIB
Jakarta - Dugaan adanya praktek calo di DPR benar-benar diseriusi Badan Kehormatan (BK) DPR. Sang pengungkap, Darus Agap, akan dimintai keterangan Rabu malam ini."Kita ingin meminta keterangan lebih lengkap, sehingga hal itu bisa membantu kami memperlancar penyelidikan," kata Ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2005).Pemeriksaan terhadap Darus Agap, anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) ini, akan dilakukan di Gedung DPR pukul 19.30 WIB."Setelah diperoleh keterangan, baru kemudian kami akan mencari prioritas mana yang akan dimintai keterangan terlebih dulu," tutur Slamet.Meski demikian BK meminta agar proses penggunaan hak bujeting yang dilakukan Panitia Anggaran DPR, yang beberapa anggotanya diduga terlibat praktek calo, bisa berlangsung transparan."Jadi kita bisa melihat jelas bagaimana anggaran-anggaran tersebut bisa disalurkan," ujar Slamet.Selain Darus Agap, BK juga akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah nama anggota DPR yang disebut-sebut terkait dugaan praktek calo."Mereka sangat penting untuk diklarifikasi, karena beberapa anggota DPR yang saya temui juga meminta agar masalah seperti ini diakhiri," kata Slamet.BK mempersilakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menindaklanjuti dugaan adanya praktek calo di DPR."Tapi kalau kami bekerja sama dengan KPK, kelihatannya sulit, karena nanti kami malah akan terlihat menuduh mereka, karena kami kewenangannya tidak sejauh itu," jelas Slamet.Darus Agap dalam rapat paripurna DPR Senin 29 Agustus lalu mengungkapkan secara terbuka kepada Ketua DPR Agung Laksono bahwa sejumlah anggota dewan diduga terlibat praktek percaloan.Disebutkan Darus Agap, FBPD menemukan dokumen yang menunjukkan adanya dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp 609 miliar dan didistribusikan ke 174 kabupaten/kota di 30 provinsi.Dana bantuan bencana itu akan dikawal dan dikoordinir oknum tertentu, baik dari DPR maupun di luar DPR. Ada 32 nama. Mereka yang anggota DPR diperkirakan ada 8 orang, berinisial B, N, AY, EM, M, C, TL, dan AF. Ada juga yang hanya mencantumkan jabatan, seperti Kadis PU, bupati, walikota, Kadin, Set Panitia Anggaran, BPD.FBPD meminta pimpinan DPR membersihkan DPR dari calo dan preman berdasi yang bergentayangan untuk menjaga citra dewan. BK dan KPK juga diharapkan menyelidiki kasus ini. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads