"Tsunami karena letusan Anak Krakatau? Kalau itu dituduhkan, itu kriminalitas, kriminalisasi terhadap Anak Krakatau. Kecil sekali dan bahkan dapat dikesampingkan untuk mendakwa Anak Krakatau meletus bisa menimbulkan tsunami," kata Surono saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Cafe 289, Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019).
"Ya karena longsor itu sudah banyak orang memprediksi. Bahkan tulisan baru tsunami Selat Sunda yang disebabkan oleh longsoran Anak Krakatau sudah terbit tahun 2012 itu lho," imbuh pria yang akrab disapa mbah Rono itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar geologi itu lalu mengingatkan kembali akan letusan Gunung Krakatau. Dia mengatakan letusan yang bisa menyebabkan tsunami adalah letusan Gunung Krakatau, bukan Anak Krakatau.
"Sekarang meletus gitu-gitu ajalah. Pernah lebih besar dari yang kemarin juga pernah, baik-baik saja. Dan dia sudah cerita dari hasil penelitian dan sebagainya, termasuk saya tidak percaya bahwa letusan Anak Krakatau bisa menimbulkan tsunami, ndaklah. Ibunya iyalah. Waktu itu sudah tinggi dan besar, letusan itu dahsyat sekali," jelasnya.
Terkait retakan yang ditemukan BMKG di Gunung Anak Krakatau, Surono menganggap itu bukan suatu hal yang perlu dikhawatirkan. Menurut ahli yang kerap disapa Mbah Rono itu, yang mesti dianalisis adalah ada-tidaknya potensi tsunami akibat longsoran Gunung Anak Krakatau.
"Kalau retakan ya di gunung itu wajar-wajar saja, apalagi bekas longsoran. Yang sekarang harus dipastikan retakan itu menimbulkan longsor atau nggak? Kalau longsor, ada tsunami atau nggak?" ucap Surono.
Sebelumnya, beredar rekaman suara yang memberi tahu soal potensi letusan Gunung Anak Krakatau dalam waktu dekat. Dalam rekaman suara tersebut disebutkan letusan itu akan mengakibatkan gempa berkekuatan 8 skala Richter (SR) yang kemudian menimbulkan tsunami.
Namun BMKG membantah informasi seperti yang disampaikan dalam rekaman suara itu.
Saksikan juga video 'BMKG Pasang Alat Pendeteksi Tsunami di Pulau Sebesi':
(abw/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini