"KPU sudah bertemu Kabareskrim langsung KPU sudah menyampaikan apa yang jadi keperluannya agar pelaku penyebar hoax bisa segera ditangkap dengan harapan Pemilu kita sampai penetapan hasil Pemilu berjalan luber, jurdil," ujar Ketua KPU Arief Budiman usai melaporkan hoax surat suara tercoblos di Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019)
Pelaporan ini ditegaskan Arief dimaksudkan agar proses tahapan Pemilu/Pilpres 2019 berjalan aman dan lancar hingga hari pencoblosan. KPU dalam laporannya menyertakan sejumlah dokumen sebagai bukti penyebaran hoax surat suara tercoblos.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto menegaskan, penyidikan atas hoax surat suara tercoblos dilakukan secepatnya dengan mencari alat bukti. Polisi akan menelusuri pelaku pertama penyebaran hoax.
"Kami serius melakukan penyidikan dalam rangka proses penegakan hukum dalam mewujudkan Pemilu bersih, damai," tegasnya.
Hingga saat ini, Bareskrim menurut Komjen Arief menerima dua laporan termasuk dari relawan pasangan calon.
"Pak Arief Budiman dan tim melaporkan kejadian penyebaran berita bohong, yang dilaporkan kejadian. Tugas polisi mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti, tidak boleh sembarangan menuduh orang , menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti," katanya.
Saksikan juga video 'Mendagri Minta Usut Tuntas Hoax Surat Suara Tercoblos':
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini