Pemerintah Akan Sempurnakan SKB Pendirian Tempat Ibadah

Pemerintah Akan Sempurnakan SKB Pendirian Tempat Ibadah

- detikNews
Rabu, 07 Sep 2005 15:58 WIB
Jakarta - SKB dua menteri tentang ketentuan pendirian tempat ibadah dipastikan akan disempurnakan. Namun detil penyempurnaan SKB itu masih dalam pembahasan.Hal itu disampaikan Menag Maftuh Basyuni setelah membahas rencana penyempurnaan SKB Menteri Agama dan Mendagri bernomor 01/BER/MDN-MAG/1969 itu di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/9/2005).Selain Menag, rapat diikuti Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, dan Mendagri M Ma'ruf.Dengan penyempurnaan tersebut, Menag berharap SKB tersebut nantinya tidak akan lagi diributkan. Rencananya perubahan SKB itu menyangkut tiga aspek, yakni kebebasan beragama, pembangunan tempat ibadah sesuai UU, dan tidak ada multitafsir atau tafsiran yang bermacam-macam terhadap pembangunan rumah ibadah. Diharapkan, penyempurnaan SKB itu akan selesai September ini juga.Saat ditanya, apakah nantinya penyempurnaan SKB itu akan mempermudah pendirian tempat ibadah, Menang tidak menjelaskan. Ia hanya mengatakan, pihaknya akan berupaya menyempurnakan SKB itu dengan sebaik-baiknya.Dia juga berharap penyempurnaan SKB ini tidak ditolak elemen-elemen masyarakat termasuk kepala daerah, sehingga tidak ada lagi pelanggaran dalam pembangunan rumah ibadah. Menag juga membantah telah terjadi penutupan gereja di beberapa daerah di Jawa Barat seperti yang banyak diberitakan akhir-akhir ini. "Penutupan yang dilakukan masyarakat adalah penutupan rumah penduduk yang digunakan sebagai tempat ibadah," tandasnya. (umi/)


Berita Terkait