Hamid Bantah Masih Ada Anggota GAM yang Ditahan

Hamid Bantah Masih Ada Anggota GAM yang Ditahan

- detikNews
Rabu, 07 Sep 2005 15:44 WIB
Jakarta - Pemerintah memastikan tidak ada lagi anggota GAM yang menjadi tawanan RI pasca penandatanganan MoU damai RI-GAM di Helsinki. Semua anggota GAM sudah dibebaskan, kecuali yang terlibat tindak kriminalitas, seperti kasus pemboman BEJ.Hal ini disampaikan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin yang juga Ketua Juru Runding RI usai rakor dengan Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Menag Maftuh Basyuni, dan Mendagri M Ma'ruf soal SKB dua menteri di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/9/2005).Sebelumnya Juru Bicara GAM Wilayah Samudera Pase Tengku Djamaika mengklaim hingga kini masih ada 91 tahanan politik GAM yang ditahan pemerintah Indonesia di sejumlah rutan dan LP di wilayah Jawa dan NAD."Saya mempertanyakan data GAM itu dari mana. Saya perlu tahu akurasi data mencapai angka 91 itu dari mana," kata Hamid. Hamid menegaskan, semua tahanan GAM yang melakukan tindakan kriminal tidak mungkin dilepaskan. Selain itu, Hamid juga memperkirakan angka yang diklaim GAM adalah orang Aceh yang ditahan karena bertindak kriminal."Seperti di Cipinang itu kan kriminal murni yang mengebom BEJ. Bagaimana mungkin Anda memastikan kategori itu adalah GAM. Mungkin itu yang dipersepsikan angka 91," kata Hamid.Hamid menjelaskan, sebanyak 1.434 tahanan GAM sudah dibebaskan oleh pemerintah. Dari jumlah itu sebanyak 400 orang lebih ditahan di Pulau Jawa. Mereka sudah dibebaskan dan dipulangkan ke kampung halamannya. Sedangkan 300 orang lebih lainnya sudah diberikan remisi sehingga sudah bebas sebelum amnesti diberikan. "Jadi semua sudah kita lepaskan," katanya.Sebelumnya Djamaika juga mengklaim 91 tahanan GAM yang belum dibebaskan itu berada di LP Cipinang sebanyak 6 orang, Rutan Salemba dua orang, LP Cirebon satu orang, LP Sukamiskin tiga orang, LP Tangerang tiga orang, LP Tanung Gusta Medan 26 orang, LP Daerah Medan 18 orang, Wilayah Binjai Medan satu orang, Sibolga 7 orang, Kuala Simpang Tamiang 17 orang, Jantho Aceh Besar satu orang, Rutan Pekengon Aceh Tengah 4 orang, dan Markas Polres Aceh Tengah 2 orang. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads