Miris Pengakuan Zuhairi, Pukul Perempuan Salat Gegara Rp 15 Ribu

Miris Pengakuan Zuhairi, Pukul Perempuan Salat Gegara Rp 15 Ribu

Audrey Santoso, Jabbar Ramdhani, Suriyatman - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 10:58 WIB
Zuhairi dibekuk di Kukar (Suriyatman/detikcom)
Jakarta - Polisi telah menangkap Muhammad Zuhairi, pria yang memukul perempuan yang sedang salat di masjid. Pengakuannya sungguh bikin miris, dia menghantam korban dengan balok hanya karena perlu uang Rp 15 ribu.

Pemukulan itu terjadi di Masjid Al-Istiqomah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (28/12) pukul 14.05 Wita.

Video kejadian ini viral di media sosial. Seorang perempuan yang sedang melaksanakan salat seorang diri didekati oleh seorang pria. Si pria yang mendekat langsung memukul si perempuan menggunakan balok di bagian kepala belakang. Perempuan malang itu tersungkur, sedangkan si pria lari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang telah menerima laporan resmi langsung mengejar pelaku. Penangkapan dilakukan terhadap pelaku yang belakangan diketahui bernama Muhammad Zuhairi ini ditangkap di rumahnya, Kutai Kartanegara, Kaltim, pada Rabu (2/1/2018) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menyatakan kasus ini merupakan kriminal murni. "Jadi ini murni tindak pidana murni tidak ada kaitannya dengan keagamaan," imbuhnya.

Polisi juga mengamankan satu buah balok yang sebelumnya digunakan untuk memukul korban. Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan yang dilakukan pelaku viral di media sosial. Setelah videonya viral, Zuhairi mengaku ketakutan dan sengaja menyerahkan diri.

Pengakuan Zuhari sungguh bikin mengelus dada. Dia mengaku memukul korban dengan balok karena butuh uang.



"Saya sudah niat untuk menyerahkan diri, saya salah, saya bingung mau ke mana, saat itu saya hanya perlu makan. Jika berhasil pun, saya tidak akan ambil seluruh uang korban karena memang hanya butuh Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu," kata Muhammad Zuhairi.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bapak 8 anak ini dikenai Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Korban orangnya ramah, entah kenapa saya nekat melakukan hal itu, tak tahu iblis apa, setan apa yang merasuki saya," jelas Zuhairi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian. Penangkapan cepat ini penting agar tidak memicu merebaknya isu SARA ke arah yang negatif.

"MUI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah dengan cepat dapat menangkap si pelaku tindak kekerasan terhadap seorang wanita yang sedang salat," kata Sekjen MUI Anwar lewat pesan singkat, Rabu (2/1).

Anwar Abbas berharap polisi bisa mengungkap hingga tuntas kasus tersebut. Dia menambahkan, jika pelaku tidak tertangkap, dikhawatirkan kasus tersebut memicu timbulnya isu yang bisa merusak persatuan bangsa.

"Hal ini tentu jelas sangat berarti bagi kita semua karena dengan demikian pihak kepolisian bisa mengungkap faktor-faktor yang menjadi latar belakang dari tindakan yang tidak terpuji tersebut dan kalau tidak tertangkap tentu berbagai spekulasi bisa saja muncul dan itu jelas tidak baik dan bisa merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai sebuah masyarakat dan bangsa," bebernya.

Apresiasi juga disampaikan Ketua Bidang Infokom MUI Ketua KH Masduki Baidlowi. Masduki punya kekhawatiran yang sama dengan Anwar Abbas soal kemungkinan kasus tersebut bisa berkembang jadi isu negatif jika pelaku tak kunjung ditangkap.

"Kepada umat Islam, saya imbau tidak terpancing isu-isu karena tahun politik ini bisa berkembang macam-macam apabila tidak segera ditangani aparat. Kami terima kasih kepada aparat dalam melakukan tindakan cepat, tepat, dan tegas," ucap Masduki ketika dimintai konfirmasi terpisah.

Video sosok Zuhairi bisa disaksikan di bawah.

[Gambas:Video 20detik]

(fjp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads