"Update per pukul 16.35 WIB, sementara yang belum hadir itu 1.441 (pegawai), setara dengan 2 persen dari keseluruhan pegawai," kata Wahyono saat dihubungi, Rabu (2/1/2019).
Meski demikian, Wahyono menyebut jumlah PNS yang alpa belum bisa dipastikan secara keseluruhan. Pihaknya ingin melakukan klarifikasi lebih dulu kepada tiap-tiap SKPD karena mungkin data kehadiran pegawai tidak terekam akibat kesalahan sistem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI dalam hal ini akan melakukan pendisiplinan terhadap pegawai yang absen. Hukumannya tidak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Kan ada hukuman disiplin, teguran tertulis segala macam, termasuk yang ini nanti ada peringatannya dari kita. Besok kita masih harus klarifikasi," kata Wahyono. (idn/jbr)











































