"Dari jumlah 788 penghuni tersebut, 400 orang merupakan kasus tindak pidana narkoba," kata Jufri kepada detikcom, Rabu (2/1/2019).
Sedangkan sisanya, kata Jufri, merupakan tahanan kasus kriminal umum. Selain itu, ada 6 tahanan tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jufri mengakui kondisi mengenaskan itu hingga saat ini memang masih terjadi di dalam rutan yang dikelolanya itu. Padahal sudah berulang kali pihaknya mengimbau warga rutan agar tidak tidur bak kelelawar.
"Kadang kita larang (tidur bergelantungan dengan kain), nggak boleh seperti itu. Tapi para penghuni menyebutkan lebih nyaman seperti itu," kata Jufri.
"Sebenarnya ya tidur di bawah masih bisa dengan sudah dibuat tempat tidur yang bertingkat empat. Tapi kadang mereka merasa nyaman buat seperti itu," imbuh dia.
Atas kondisi tersebut, kata Jufri, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Mengingat, kondisi rutan dan lapas lainnya di Riau juga tidak jauh berbeda dengan tempatnya.
"Ya mau bagaimana lagi, memang kondisinya seperti itu. Mau dipindah ke mana lagi, semua lapas dan rutan di Riau kondisinya juga sama," kata Jufri. (mae/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini