"Dalam pelaksanaannya, pengamanan tempat ibadah gereja dibantu ormas Banser Ansor dan Komunitas Gerakan Tangerang Anti-Kejahatan (Gertak) serta elemen masyarakat lain. Keterlibatan masyarakat dalam pengamanan menunjukkan telah ada kesadaran di masyarakat untuk saling menghormati," kata Sabilul dalam keterangan tertulisya, Selasa (1/1/2019).
Sabilul menekankan tidak ada organisasi atau kelompok mana pun yang berhak mengganggu, apalagi membubarkan ibadah umat beragama. Dalam rangka menjamin kelancaran perayaan Natal, Polresta Tangerang mengerahkan puluhan anggotanya untuk bersiaga di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan arahannya kepada setiap anggota sangat jelas dan tegas: bila ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya perayaan Natal dan tahun baru, polisi harus langsung melakukan penindakan secara hukum.
"Bila ada kelompok yang memaksa membubarkan atau mengganggu jalannya ibadah umat beragama, kami pastikan akan kami tindak tegas. Siapa pun orang atau kelompok yang mencederai rasa toleransi, saya perintahkan untuk ditangkap," tegas dia.
Tonton juga ' Perayaan Tahun Baru yang Sederhana Ala Jokowi ':
(aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini