"Anggota melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka saat mengendarai sepeda motor membawa sabu-sabu dalam jumlah besar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto di Banjarmasin, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (1/1/2019).
Dia menyebutkan tersangka berinisial ME (27) dan MR (27) ditangkap oleh tim yang dipimpin Kasubdit 2 AKBP Andi di tepi jalan Kompleks Bumi Graha Lestari, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Kamis (27/12/2018).
Dari tangan tersangka, ditemukan 20 paket besar sabu-sabu dengan berat 2.054,92 gram. Kemudian, dari penggeledahan di sebuah rumah Kompleks Pondok Kelapa, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, didapat lagi sabu-sabu seberat 0,87 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bagian dari jaringan internasional yang biasanya memasok narkotika asal Malaysia ke Banjarmasin melalui jalur Sumatera dan Jawa," ujar Wisnu, yang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai.
Selain menangkap saudara kembar tersebut, dalam mengantisipasi peredaran narkoba pada 2019, Ditresnarkoba Polda Kalsel meningkatkan kegiatan kepolisian dan berhasil mengungkap atau menggagalkan peredaran sabu-sabu dan ekstasi yang disinyalir akan digunakan pada pesta tahun baru.
Seperti sabu-sabu 204,92 gram dan 30 butir ekstasi dari Subdit 3 yang dipimpin Kompol Diaz Sasongko serta 141,26 gram sabu-sabu dan 86 ekstasi hasil tangkapan Subdit 1 pimpinan Kompol Ugeng Sudia Permana.
Secara total, barang bukti yang dapat disita pada pengungkapan akhir 2018 tersebut berjumlah sekitar 2,4 kilogram sabu-sabu dan 116 butir ekstasi dari lima tersangka pengedar.
Tonton juga ' Dua Pengedar Sabu Disergap di Tol Sidoarjo-Porong ':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini