Penetapan APBA 2019 berlangsung dalam rapat paripurna khusus di ruang sidang utama DPRA, Banda Aceh, Senin (31/12/2018) malam. Rapat paripurna khusus dipimpin Ketua DPRA Sulaiman dan dihadiri 35 anggota DPRA serta Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Aceh Dermawan, unsur pimpinan daerah, serta para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya, DPRA dalam sidang paripurna menyetujui penetapan APBA. Kemudian, Mendagri mengevaluasinya sehingga bisa ditetapkan dalam rapat paripurna khusus," kata dia, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (1/1/2019).
Sulaiman mengatakan ada perubahan angka APBA setelah mendapat persetujuan Mendagri, yakni pendapatan berubah menjadi Rp 15,503 triliun dari sebelumnya Rp 15,435 triliun.
Kemudian, belanja menjadi Rp 17,104 triliun dari sebelumnya Rp 17,016 triliun sehingga APBA mengalami defisit Rp 1,580 triliun. Defisit ditutupi dengan penerimaan pembiayaan Rp 1,652 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 72 miliar. Dengan demikian, defisit menjadi nol
"Kami berharap APBA 2019 dilaksanakan secepatnya dan digunakan sesuai harapan sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh bisa terwujud," kata Sulaiman.
Tonton juga video 'RK Membangun Jabar Tak Andalkan APBD':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini