"Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah menemukan tas kardus dibungkus kresek berwarna kuning, terletak di seberang jalan depan pintu masuk RS Islam Fatimah, yang bersebelahan dengan Mapolres Cilacap," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja dalam keterangan tertulis, Selasa (1/1/2019).
Penemuan itu terjadi pada Selasa (1/1) dini hari tadi, pukul 03.00 WIB. Polisi yang menerima laporan langsung mengecek benda diduga bom dan dilakukan penanganan terhadap benda tersebut pukul 06.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah benda mencurigakan itu dihancurkan, terang Agus, isi benda tersebut adalah 3 buah paralon dengan panjang 33 cm dan diameter 1,5 inci; 2 buah kabel berwarna merah dan biru dengan panjang 10 cm; 1 buah baterai ukuran A2; serta paku berjumlah 44 buah.
"Kemudian, dua buah jam weker kecil, potongan kardus lakban dan kresek, serta campuran pasir dan genteng," terang dia.
Benda mencurigakan tersebut kemudian dibawa ke bagian Inafis Polres Cilacap dan Unit Gegana Polda Jateng. Berdasarkan keterangan Unit Gegana, jelas Agus, tidak ditemukan detonator dan bahan peledak pada benda mencurigakan tersebut.
"Hanya pasir, semen putih, dan pecahan genteng. Benda tersebut tidak terangkai sebagai bom dan kabel hanya kabel tunggal yang tidak terkoneksi kemana pun, baik ke power ataupun rangkaian jam. Disimpulkan sementara ini sebagai fake bomb," jelas Agus.
Meski bom palsu, polisi tetap mengejar pelaku saat ini. "Tetap dilakukan pendalaman di TKP dan pengejaran terhadap pelakunya," tandas Agus. (aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini