"Ada indikasi mengarah pesta narkotika. Makanya kami ciduk sebelum hal itu terjadi," ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jefri Siagian, di Mapolres Kepulauan Seribu, Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/12/2018) malam.
Awalnya polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika dan melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku ketika hendak menyeberang ke Kepulauan Seribu pada Sabtu (15/12). Lalu setelah dikembangkan dua lainnya berhasil ditangkap di Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menyelundupkan sabu tersebut di dalam boneka dan helm. Diduga keempatnya lebih dari sekali melakukan penyelundupan.
"Jadi mereka (tersangka) menyelundupkan narkotika di dalam busa helm dan boneka. Itu mereka lakukan saat hendak menyeberang ke pulau, kemungkinan ya (lebih dari satu kali)," kata Jefri. (eva/jbr)











































