Ketiga pelaku adalah Amaq Fitri alias Bokah (40), Jumawal alias Amaq Geger (41), dan Amaq Ujud alias Mahnan (38). Ketiganya dibekuk tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur dan Polsek Jerowaru di Dusun Tutuk, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (20/12/2018).
"Kami juga mengamankan dua penadah, yakni Nursam alias Amaq Sulis (36) dan Zul alias Amaq Era alias Sahdan (40)," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Yogi dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (31/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa terjadi pada Rabu (19/12). Para pelaku menghadang korban di Jalan Tanah, Dusun Tutuk, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru.
"Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama. Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkan korban tergeletak di TKP," lanjutnya.
Setelah menguasai motor tersebut, para pelaku bekerja sama dengan penadah, minta korban menebus motor tersebut dari mereka. Korban menebus motornya dari penadah dengan harga Rp 2,5 juta.
Para pelaku teridentifikasi setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap penadah tersebut. Dari penangkapan kedua penadah itu, polisi menangkap tiga begal.
"Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku berontak, melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan lurus ke arah kaki pelaku dan menembus betis pelaku," tuturnya.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti motor Honda Beat milik korban, motor Yamaha Vixion milik pelaku, serta pakaian yang dikenakan pelaku.
"Pelaku atas nama Amaq Fitri merupakan spesialis begal di wilayah Jerowaru dan satu orang rekan pelaku berinisial AF masih dalam pengejaran," tutupnya.
(mei/bag)











































