Berdasarkan data pusat pembelaan hak-hak Perempuan Women's Crisis Centre Palembang, sejak Januari hingga Desember tercatat ada 133 kasus yang ditangani. Jumlah itu pun menurun jika dibanding pada 2018.
"Dari catatan yang kami tangani di Divisi Pendampingan Korban Kekerasan pada perempuan dari Januari-Desember 2018 tercatat 133 kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan 2017 mencapai 187 kasus," kata Direktur Eksekutif Women's Crisis Center Yeni Roslani di Palembang, Senin (31/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mayoritas kasus kekerasan ini terjadi di Palembang sebagai pusat kota provinsi. Ada juga di Musi Banyuasin sama Lahat, tapi jumlahnya tidak lebih dari 10 kasus," imbuh Yeni.
Untuk jenis-jenis kejahatan sendiri, kalau dari hasil monitoring diketahui tertinggi, yaitu kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual mencapai 73 persen. Selanjutnya disusul kasus KDRT mencapai 25 persen.
Selain kedua kasus itu, ada pula kasus yang jadi perhatian di kalangan remaja. Di mana ada tercatat 14 orang menjadi korban kekerasan dalam berpacaran.
"Ini jadi perhatian bersama. Di mana ada 14 perempuan yang juga menjadi korban kejahatan saat mereka masih berstatus pacaran. Tentu kami harus memberikan pendampingan," katanya.
Penurunan jumlah kekerasan terhadap perempuan ini sendiri diharapkan bisa terus menurun pada tahun berikutnya. Bahkan, dengan adanya pendampingan diharapkan para perempuan di Sumsel bisa dilindungi.
"Ini jadi fokus dan konsen kita bersama dengan pemerintah dan lembaga terkait. Bagaimana kasus-kasus perempuan ini tak terulang kembali," tutupnya. (ras/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini