Polisi Dalami Pungli Pengambilan Jenazah Korban Tsunami

Polisi Dalami Pungli Pengambilan Jenazah Korban Tsunami

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 31 Des 2018 16:21 WIB
Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli memberikan keterangan pers soal pungli pengambilan jenazah korban tsunami. (Iqbal/detikcom)
Serang - Polisi melakukan pendalaman aktor lain pelaku pungli ke korban tsunami di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Serang. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa lima saksi dari pihak RSUD yang mengetahui pungli tersebut.

"Kasus ini sedang kita kembangkan, kita masih menggali bagaimana SOP-nya, penunjuk kebijakan, aplikasi tingkat bawah bagaimana, dan siapa mendapatkan apa," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim kepada wartawan di Mapolda Banten, Serang, Senin (31/12/2018).


Sampai hari ini, ia memaparkan, sudah ada enam keluarga korban yang mengaku dipungut biaya saat pengambilan jenazah di RSDP Serang ke kepolisian. Termasuk keluarga Aa Jimmy, yang meninggal akibat tsunami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari korban, kita lakukan pemeriksaan, sementara enam, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban tambahan lagi," katanya.

Sejauh ini, tarif pungli pengambilan jenazah diketahui bervariatif. Ada korban yang mengaku dipungut Rp 2,3 juta dan ada yang Rp 3 juta. Total sampai hari ini, uang yang disita sebanyak Rp 15 juta dari para tersangka.


Ia melanjutkan, kerja sama operasi unit forensik dengan salah satu CV juga dinilai sah. Ada kontrak yang dilakukan pihak RSDP dengan CV yang mengurusi mobil jenazah.

"CV itu ditunjuk rumah sakit mengelola ambulans dan resmi kontraknya. Ada agresivitas, baik dari ASN maupun CV, jadi menawarkan jasa supaya cepat menyelesaikan administrasi pemulangan nanti dibantu, ketiganya tek-tok," pungkasnya.


Simak Juga 'Tangis Keluarga Pecah Saat Melihat Jenazah Korban Tsunami':

[Gambas:Video 20detik]

(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads