"Saya sendiri pada posisi setuju KPK diwakili Ketua KPK Pak Agus Rahardjo untuk ikut aktif dalam dinamika debat tersebut. Nanti publik akan menilai seperti posisi KPK, firmed atau tidak dan sesuai Undang-Undang KPK," kata Saut kepada wartawan, Senin (31/12/2018).
KPU sudah mengirim surat kepada KPK meminta satu nama untuk menjadi panelis debat capres-cawapres. Debat pertama capres-cawapres akan digelar 17 Januari 2019, dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila memang ada topiknya yang terkait dengan wewenang atau tupoksi KPK, Pak Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK, dalam pertimbangan saya, ikut dalam dinamika debat capres tersebut," tutur dia.
KPU sejauh ini telah menentukan 7 dari 8 nama panelis dalam debat pertama, yaitu pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
Simak Juga 'Catat! Ini Jadwal Debat Pilpres 2019':
(fai/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini