KPK Geledah Kantor SPAM Kementerian PUPR terkait Kasus Suap

KPK Geledah Kantor SPAM Kementerian PUPR terkait Kasus Suap

Faiq Hidayat, Adhi Indra Prasetya - detikNews
Senin, 31 Des 2018 14:11 WIB
Kantor Satker SPAM yang digeledah KPK. (Adhi Indra Prasetya/detikcom)
Jakarta - Tim KPK menggeledah kantor Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (Satker SPAM) berkaitan dengan kasus suap. Penggeledahan saat ini masih berlangsung.

Kantor Satker SPAM yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu berada di daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. KPK belum memberikan keterangan detail mengenai penggeledahan itu.


"Iya (ada penggeledahan terkait kasus suap)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Senin (31/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan, kondisi kantor tersebut terlihat sepi karena pintu kantor tertutup. Namun terlihat dua orang menenteng boks plastik besar yang masih kosong ke dalam kantor.

Sebelumnya, KPK menyita satu unit mobil SUV terkait kasus tersebut. Mobil itu disita dari salah satu tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare. KPK juga menyita uang rupiah dan valas di rumah Anggiat.

Sejauh ini, sudah ada delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, yaitu:

- Diduga sebagai pemberi:

1. BSU (Budi Suharto), Dirut PT WKE, ditahan di rutan KPK C1
2. LSU (Lily Sundarsih), Direktur PT WKE, ditahan di rutan KPK K4
3. IIR (Irene Irma), Direktur PT TSP, ditahan di rutan Polda Metro
4. YUL (Yuliana Enganita Dibyo), Direktur PT TSP, ditahan di rutan Polres Jaksel




- Diduga sebagai penerima:

1. ARE (Anggiat Partunggul Nahot Simaremare), Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung, ditahan di rutan Guntur
2. MWR (Meina Woro Kustinah), PPK SPAM Katulampa, ditahan di rutan Polres Jaksel
3. TMN (Teuku Moch Nazar), Kepala Satker SPAM Darurat, ditahan di rutan Polres Jakpus
4. DSA (Donny Sofyan Arifin), PPK SPAM Toba 1, ditahan di rutan Guntur.

KPK sudah menyita uang sebesar Rp 3.369.531.000, SGD 23.100, dan USD 3.200. Total suap Rp 5,3 miliar, USD 5.000, dan SGD 22 ribu diduga diterima para tersangka.


Simak Juga '8 Orang Jadi Tersangka Suap Proyek Penyediaan Air Minum PUPR':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads