Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Kejati Sulselbar Tarmizi dalam dialog akhir tahun 2018 di kantor Kejati Sulselbar, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (31/12/2018).
"Kita berupaya maksimal dan tantangan kita ke depan bagaimana menyelesaikan hal ini," kata Tarmizi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, sepanjang 2018, pihaknya, baik dari Kejari maupun Kejati, menangkap sekitar 22 orang DPO dari sekitar 66 DPO dari beberapa kasus yang terjadi sebelumnya.
Tarmizi berharap masyarakat dapat ikut membantu untuk memberikan informasi kepada pihaknya tentang keberadaan orang-orang dicarinya agar dapat segera ditindaklanjuti. Berikut ini daftar nama yang saat ini tengah dicari oleh penegak hukum:
1. Soedirjo Alimanan alias Jentang yang berstatus cekal dan DPO
2. M. Al Panangi berstatus cekal dan DPO
3. Andi Anwar Dg Pasikki berstatus cekal dan DPO
4. Rosdiana (kasus underpass simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin)
5. Drs H Patta Rapanna Satria Prana
6. Ir Iqbal Lewa
7. Drs H Ahmad Rusydi
8. Mubassir
9. Boni Tabrani
10. Syamsuddin Abbas
11. Andi Mapprampeng Gani
12. Syahruddin
13. Abdul Makmur
14. Miryanti Tangke Padang
15. Arwin Bin Mappiasse
16. Risman alias Manne
17. Abd Makmur
18. Jamal Stansa
19. Amir Hamzah Ambo
20. Rusmandi Candra
21. Ronny
22. Tuppu Darman, SH,MH bin Jaharian
23. Arman Laode
24. Qenardy alias Ayong Lussu
25. Juliadi Bin Abd Hakim
27. Munir Bin Sennang
28. Arjuni Bin Canggolong
29. Hamka
30. Abdul Mud. A Sayut
31. Hamnir alias Yustika
32. Abd.Hamid Awing Bin Benggo
33. Kamaluddin Dalle
34. Muh.Deny Ratu (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini