Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam refleksi akhir tahun yang digelar di ruang utama Mapolrestabes Medan. Ia menyebutkan, untuk kasus pencurian dengan kekerasan seperti begal dan perampokan yang meresahkan masyarakat selama 2018 tercatat ada 305 kasus, sedangkan pada 2017 mencapai 407 kasus.
Kejadian menonjol seperti begal, menurut dia, sedikit bila dibandingkan tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan seperti pembobolan rumah juga mengalami penurunan. Pada 2018 tercatat sebanyak 1.171 kasus, sementara 2017 ada 1.285 kasus.
"Polrestabes Medan ke depan tetap melakukan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan penekanan kejahatan jalanan," katanya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini