"Sedang persiapan," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko kepada detikcom, Minggu (30/12/2018).
Diskotek itu disebutnya berada di Kompleks Duta Merlin, Jakarta Pusat. Diskotek itu ditutup karena pengunjung diskotek itu kedapatan mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui lewat tes urine dalam razia Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (29/12) hingga Minggu (30/12) dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus bertindak. Kalau terkait narkoba, apapun alasannya pokoknya kita harus bertindak. Kami sudah berkomitmen," kata Yani.
Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian, BNNP DKI, dan TNI melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, pada malam tadi. Petugas menggeledah 75 orang pengunjung tempat hiburan malam. Dari 75 pengunjung, 42 orang menjalani tes urine. Dari 42 orang tersebut, terdapat 7 orang yang positif mengkonsumsi narkotika.
"Hasil tes ada kemungkinan lima orang menggunakan sabu dan dua orang memakai ganja," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru, tadi.
Tonton juga video 'Polisi Ciduk 7 Pengunjung Diskotek di Jakarta karena Narkoba':
(dnu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini