7 Orang Pakai Narkoba, Diskotek di Jakpus Bakal Ditutup Pemprov

7 Orang Pakai Narkoba, Diskotek di Jakpus Bakal Ditutup Pemprov

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 30 Des 2018 21:21 WIB
Kasatpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko (Marlinda/detikcom)
Jakarta - Usai pengunjungnya terbukti memakai narkoba, diskotek ini ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang bergerak ke lokasi.

"Sedang persiapan," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko kepada detikcom, Minggu (30/12/2018).

Diskotek itu disebutnya berada di Kompleks Duta Merlin, Jakarta Pusat. Diskotek itu ditutup karena pengunjung diskotek itu kedapatan mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui lewat tes urine dalam razia Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (29/12) hingga Minggu (30/12) dini hari tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kita harus bertindak. Kalau terkait narkoba, apapun alasannya pokoknya kita harus bertindak. Kami sudah berkomitmen," kata Yani.

Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian, BNNP DKI, dan TNI melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, pada malam tadi. Petugas menggeledah 75 orang pengunjung tempat hiburan malam. Dari 75 pengunjung, 42 orang menjalani tes urine. Dari 42 orang tersebut, terdapat 7 orang yang positif mengkonsumsi narkotika.



"Hasil tes ada kemungkinan lima orang menggunakan sabu dan dua orang memakai ganja," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru, tadi.



Tonton juga video 'Polisi Ciduk 7 Pengunjung Diskotek di Jakarta karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads