"Razia tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi peredaran narkotika menjelang pergantian tahun," kara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (30/12/2018).
Razia digelar pada Sabtu (29/12) malam hingga Minggu (30/12) dini hari di tiga tempat karaoke dan diskotek di kawasan Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, petugas menggeledah 75 orang pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengatakan penggeledahan dilakukan tanpa merusak kenyamanan pengunjung tempat hiburan malam.
"Salah satunya dengan melakukan razia gabungan TNI-Polri dan BNNP, caranya masuk ke room-room karaoke, permisi kepada masyarakat yang sedang karaoke, nyanyi, maupun makan, lalu kami lakukan pemeriksaan tes urine," lanjutnya.
Dari 75 pengunjung, 42 orang menjalani tes urine. Dari 42 orang tersebut, terdapat 7 orang yang positif mengkonsumsi narkotika.
"Hasil tes ada kemungkinan lima orang menggunakan sabu dan dua orang memakai ganja," lanjut Audie.
Polisi saat ini masih mendalami dua orang yang memakai ganja. Keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.
"Yang dua orang ini masih didalami, karena untuk beberapa obat misalkan obat lambung, pain killer, dan sebagainya kadang bisa terdeteksi positif saat dilakukan tes urine, jadi harus benar-benar didalami lagi," tambahnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini