Koalisi Perlindungan Saksi Ancam Somasi SBY

Koalisi Perlindungan Saksi Ancam Somasi SBY

- detikNews
Rabu, 07 Sep 2005 01:47 WIB
Jakarta - Presiden SBY dinilai telah lalai dalam memproses RUU perlindungan saksi dan korban (PSK) yang telah diusulkan DPR sejak beberapa waktu lalu. Koalisi Perlindungan Saksi (KPS) mendesak SBY segera membahas RUU tersebut."Apabila Presiden tidak merespons tuntutan ini, maka kami akan melakukan upaya hukum dengan mengirimkan somasi. Bila perlu, kami akan mengajukan gugatan hukum karena presiden telah melanggar UU," kata kuasa hukum KPS Taufik Basari, dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jl. Diponegoro, Jakarta, Selasa (6/9/2005).Taufik memaparkan, RUU ini sebenarnya sudah diajukan Badan Legislasi DPR sejak27 Juni 2002 lalu, untuk dibahas di komisi II. Namun karena belum adanya Amanat Presiden (Ampres), maka sampai saat ini pembahasan RUU PSK belum dilakukan."Untuk itu kami mendesak pemerintah, khususnya Presiden untuk segera mengeluarkan Ampres dan memerintahkan menteri terkait segera melakukan pembahasan dengan komisi II DPR," tukas Taufik.Untuk diketahui, dalam rapat paripurna ke 13 DPR bulan Februari 2005 lalu, RUU PSK termasuk 55 RUU yang diprioritaskan untuk segera dibahas. Jika mengacu Pasal 21 ayat 2 UU No 10 Tahun 2004 tentang pembuatan UU, Presiden memiliki waktu paling lambat 60 hari untuk membahas usulan tersebut. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads