Pelantikan Gubernur Sumut Baru Tunggu Keppres

Pelantikan Gubernur Sumut Baru Tunggu Keppres

- detikNews
Selasa, 06 Sep 2005 23:31 WIB
Jakarta - Posisi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pengganti almarhum Tengku Rizal Nurdin akan ditentukan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Rizal Nurdin termasuk salah satu korban tewas dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines."Pergantian gubernur (Sumut) masih harus menunggu Keppres," kata Direktur Pejabat Negara Depdagri Susilo di gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (6/9/2005).Sesuai dengan Undang Undang No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, bila gubernur berhalangan tugas dan ada wakil gubernur, maka wakil gubernur akan diberikan tugas sebagai pelaksana harian (Plh). Seperti diberitakan, pada Senin 5 September lalu, Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf menyatakan, Plh pemerintah provinsi Sumut dipegang Wakil Gubernur Rudolf Pardede.Selain kehilangan Rizal Nurdin, kecelakaan itu juga menyebabkan masyarakat Sumut kehilangan sejumlah pejabat. Antara lain, mantan Gubernur Sumut yang juga anggota DPD Raja Inal Siregar dan anggota DPD lainnya, Abdul Halim Harahap. (ism/)


Berita Terkait