"Peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin, Jumat (28/12) terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pelaksanaan proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap ini salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami," sesal Saut.
Baca juga: Fakta-fakta KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR |
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 21 orang. Dari 21 orang itu, 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 8 orang tersangka, 4 di antaranya merupakan pejabat Kementerian PUPR yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Sedangkan 4 orang lainnya dari pihak swasta yakni Dirut dan Direktur PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto serta Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Saksikan juga video 'KPK Telusuri Dugaan Suap Proyek Air Minum di Daerah Tanggap Bencana':
(zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini