Kejagung Cooling Down-kan Kasus-kasus Korupsi

Kejagung Cooling Down-kan Kasus-kasus Korupsi

- detikNews
Selasa, 06 Sep 2005 20:02 WIB
Jakarta - Bagaimana jadinya jika Kejaksaan Agung cooling down dalam kasus-kasus korupsi? Tapi tunggu dulu, sikap Kejagung yang disampaikan Jampidsus Hendarman Supandji itu hanyalah dalam menanggapi pertanyaan dari wartawan. Loh?"Cooling down hanya berarti dalam suara, tapi semangat dan tindakan jalan terus," kata Hendarman ketika ditanya wartawan mengenai kelanjutan penanganan kasus-kasus korupsi, di Kejagung, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2005).Menurut pria berkaca mata ini, sesuai instruksi Presiden SBY, pemberantasan korupsi tetap jalan terus meski negara sedang mengalami masalah ekonomi. Tapi Hendarman membantah jika sikap cooling down Kejagung ini dilakukan karena ada pihak-pihak yang menekannya."Oh tidak, sekarang beritanya cool dulu. Tenang kan tidak bersuara dulu," jawab Hendarman yang juga menjabat sebagai Ketua Timtas tipikor, sambil melontarkan senyum.Sikap cooling down itu pun terbukti saat Hendarman ditanya mengenai perkembangan penyelidikan kasus korupsi di sekretariat negara. "Timtas tipikor masih menunggu hasil audit BPK. Bagaimana pun juga, penyelidikan jalan terus," tukasnya.Iya deh Pak. (fab/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads